Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan
PKP ini bagi industri rumah tangga yang memproduksi pangan olahan kering seperti aneka keripik, kerupuk, kue kering, kopi bubuk dan lain sebagainya, sebagai syarat pembuatan izin PIRT. Khusus bagi yang belum pernah mengikuti PKP dan diutamakan tempat produksi di wilayah Kabupaten Pringsewu